Bengkulu Utara – Mitrapublik.id – Bupati Ir.H.Mian, melalui Wakil Bupati Arie Septian Adinata, SE, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu terkait Raperda LKPJ Bupati tahun 2022, dan Raperda Pajak Retribusi pada hari selasa (6/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Waka I DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), Juhaili, S.IP, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Stab sekwan, wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE,MM, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Arie Septian Adinata, SE, mengucapkan terima kasih atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda tentang induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026”, ujar Wabup Arie. (Adv)
Bengkulu Utara – Mitrapublik.id – Rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2022, 7 Fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), SontiBakara, SH, yang didampingi, Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Stab sekwan, wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MM, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya, (5/6/2022).
Fraksi PDI Perjuangan Bengkulu Utara yang di sampaikan Beni Burmansyah, mengatakan, terkait Raperda pajak maupun retribusi daerah harus dioktimalkan dalam meningkatkan PAD, terkait dana SILVA tahun 2022, dapat diperjelas pihak pemerintah daerah secara terperinci dan lengkap. Fraksi Golkar di bacakan, Sudarman, mengatakan sangat mendukung Raperda pajak maupun retribusi daerah menjadi Perda. Fraksi partai Gerindra di bacakan Rizal, mengatakan, Dua Raperda yang disampaikan pemerintah daerah yaitu Raperda Pajak-Retribusi dan LKPJ tahun 2022, akan dibahas pihak DPRD Bersama Eksekutif kedepannya. Semoga saja Raperda tersebut tidak terlalu lama di bahas nantinya.
Fraksi PAN di sampaikan Edi Putra, menyampaikan beberapa catatan, terkait trobosan – trobosan meningkatkan PAD melalui Raperda Pajak maupun retribusi daerah. Fraksi Nasdem, dibacakan Purba, mengucapkan terimaksi terhadap pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda LKPJ tahun 2022 dan Raperda Pajak maupun Retribusi daerah. Fraksi De Asen Utara dibacakan, Dwi Tanto, mempertanyakan dana SILVA sebesar Rp. 124. 824.295.935, 97, Tahun 2022, dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahteta (NIS) dibacakan, Febri meminta Bupati di luar pandangan umum, agar memantau indikasi pungli yang dilakukan oknum Diknas terkait masalah pengurusan administrasi P3K, jelasnya. (Adv)
Bengkulu – Mitrapublik.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mewarning adanya fenomena titip KK jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu.
“PBDB itukan jadi agenda tahunan kita, yang sudah diatur dalam juklak dan juknisnya. Perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa terkait kecurangan-kecurangan yang sering dilakukan ini biasanya dengan penitipan KK, anak-anak ini dititipkan kepada KK, yang masuk dalam zona sekolah favorit, ” tegas Saidirman, Selasa (23/5/2023).
Sementara untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu direncanakan akan dibuka akhir Juni 2023. Dengan pilihan beberapa sistem, termasuk dengan sistem zonasi.
Jika berkaca dari tahun sebelumnya, PPDB dengan sistem zonasi ini sering menimbulkan polemik, titip KK.
“Hal ini sudah ditegaskan pak Gubernur, baik secara lisan maupun dituangkan dalam juklak dan juknis. Kemudian akan saya tindaklanjuti dengan surat edaran kepala dinas, bahwa tidak ada lagi yang namanya KK dititipkan itu,” jelas Saidirman.
Untuk itu ia mengajak seluruh pihak agar ikut mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat. Agar meminimalisir kecurangan, terutama dengan model titip KK.
“Tahun ini sama-sama kita ingatkan, jadi kalau ada ketemu yang seperti itu akan kita beri sanksi,” ucapnya.
Bengkulu Tengah – Mitrapublik.id – Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah memasuki purna tugas alias pensiun pada tahun 2023 ini, 4 di antaranya pejabat eselon II.
Penyerahan SK purna tugas dan cinderamata dilakukan langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni pada Rabu (17/5/2023).
Kepada seluruh ASN yang Purna tugas, Pj Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah diberikan selama bertugas.
“Meski sudah purna tugas, saya sangat berharap para ASN ini tetap memberikan kontribusinya, seperti masukan-masukan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN yang saat ini masih bertugas,” ujar Heriyandi, Rabu (17/5/2023).
Terkait hak-hak para ASN yang purna tugas, Pemkab Bengkulu Tengah berkomitmen untuk proaktif dalam memenuhi hal tersebut.
“Tadi saya sudah membicarakan dengan sekda untuk memerintahkan BKPSDM agar proaktif dalam memenuhi hak-hak kawan-kawan kita yang telah purna tugas ini,” kata Heriyandi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menjelaskan, untuk tiga ASN eselon II yang saat ini menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera diproses.
“Nanti, kalau belum ada pejabat definitif, dalam waktu dekat akan kita tunjuk Plt kadisnya, bukan masalah,” ungkap Rachmat.
Bengkulu Utara – Mitrapublik.id –Menteri Sosial Tri Rismaharini menjamin proses pemulihan anak-anak korban rudapaksa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik.
“Saya datang ke sini, Saya ingin menyelesaikan karena ini penyelesaiannya pasti agak lama, karena itu saya meyakinkan kepada orang tua dan anak-anak untuk proses rehabilitasi bisa berjalan dengan baik,” kata Menteri Tri Rismaharini di Bengkulu Utara, Selasa.9/5/23.
Kementerian Sosial menyiapkan program-program pemulihan trauma anak-anak tersebut, baik dalam bentuk sarana prasarana pendukung, maupun program pendampingan psikis. Kementerian Sosial menurut Risma bekerja sama dengan pemerintah daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat untuk membantu program pemulihan siswa-siswa tersebut.
“Kami bantu peralatan olahraga, bekerja sama dengan Kapolres, Dandim akan membuat lomba antarmereka supaya mereka segera terpulihkan, trauma healing,” kata Risma.
Aksi tidak bermoral dilakukan oleh oknum guru (KM) di sekolah dasar di Bengkulu Utara. Korban sementara sebanyak 30 anak dan diduga masih akan bertambah. Secara psikologis, kondisi korban menurut Kepala Sentra Darma Guna Bengkulu di bawah naungan Kemensos Syam Wuryani korban merasa sedih, malu, marah dan kecewa terhadap pelaku.
Beberapa korban dan orang tua korban merasa cemas apabila kasus ini diketahui oleh orang banyak.
“Dari pemeriksaan psikologis terdapat beberapa korban yang mengalami gangguan tidur, ada perubahan emosi setelah kejadian pelecehan yang dialami,” kata Syam Wuryani. Secara fisik, korban masih dapat diajak berkomunikasi dan menceritakan kejadian yang dialami. Sehari-hari korban beraktivitas seperti biasa, mereka bersosialisasi dengan teman-temannya seperti main bola, bercanda dengan teman-teman sebayanya. ADV
BengkuluUtara– Mitrapublik.id – Sebagai upaya memberikan Dukungan dan pendampingan terbaik bagi anak-anak korban kekerasan seksual Bupati Bengkulu Utara melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar di desa Bukit Harapan Kecamatan Ulok kupai Jum’at (5/5/2023).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terbaik bagi korban pemerintah daerah melalui dinas terkait hadir memberikan Trauma healing atau pemulihan trauma bagi 10 orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru di Sekolah Dasar “Dikarenakan korban masih berusia anak, sehingga ia belum memahami secara optimal bagaimana cara mengasuh dirinya sendiri dan apa yang harus dilakukan dalam proses psikologisnya”ucap Bupati.
Bupati BU Ir H Mian didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. BU, Plt DPPPA BU, Camat Ulok Kupai , bertemu dan bertatap muka langsung dengan 10 anak korban pelecehan seksual tersebut untuk memberikan Trauma Healing/ Pemulihan Trauma.
Menurut Bupati BU bahwa peristiwa yang terjadi tersebut bukan karena kesalahan dari pihak sekolah dan lingkungannya. Dalam hal ini pelakulah yang harus bertanggung jawab dan dijerat hukum. Untuk itu maka bupati meminta kepada pihak sekolah untuk lebih memperhatikan kedisiplinan terutama saat kegiatan belajar mengajar, jangan sampai guru meninggalkan tugas mengajar saat jam belajar, sehingga dapat menimbulkan potensi kegaduhan pada peserta didik. ” Hal ini sudah sering saya sampaikan berkali-kali, jangan sampai guru meninggalkan kelas saat jam belajar, karena hal tersebut dapat menimbulkan potensi masalah. Guru harus mendisiplinkan diri krn mempunyai tanggung jawab besar terhadap anak didiknya”jelasnya
Dalam kesempatan itu juga bupati didampingi kadis pendidikan, PLT Kepala DPPPA Kab. Bkl. Utara melakukan audiensi dengan para guru, camat, korwil untuk membahas hal-hal bagaimana agar anak-anak korban kekerasan seksual untuk lebih cepat pulih dari trauma, dan dalam waktu dekat ini Insya Allah hari selasa,9 Mei 2023 mendatang, Menteri Sosial ibu Risma akan mengunjungi Bengkulu Utara khusus untuk memberikan trauma healing kpd anak2 korban kekerasan seksual. Dan terakhir pada penyampaiannya Bupati Mian jg mengatakan bahwa Pemerintah daerah juga sedang mengusulkan ke MENPAN untuk pengangkatan 800 guru honorer menjadi P3K , namun tentunya semua itu melalui jalur test. Semua mendapat kesempatan yang sama bukan karena unsur kedekatan demikian disampaikan.(ADV)
Tais – Mitrapublik.id – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-27, Selasa (2/5/2023) di halaman Kantor Bupati Seluma.
Dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan peserta upacara seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Guru, Pelajar SD, SMP, SMA di Kabupaten Seluma.
Adapun petugas upacara pada hari ini terdiri dari guru-guru yang ada di Kabupaten Seluma yaitu bertindak sebagai Komandan upacara Sayuti, M. Pd, Pembaca Undang-Undang Dasar Nurpanca, Perwira Upacara Yoyon Marsuin, S. Pd.
Wakil Bupati Seluma pada kesempatan ini membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Republik Indonesia.
Dalam amanatnya Mendagri Tito Karnavian antara lain menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkam PAD dan kemampuan fiskalnya.
Mendagri Tito Karnavian juga menghimbau bagi daerah yang PAD masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan PAD.
Wakil Bupati Seluma juga membacakan Naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia antara lain menyampaikan, “Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia serta anggota masyarakat”. (Adv)
Seluma – Mitrapublik.id – Pemkab Seluma menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang bertempat di Gedung Serasan Seijoan, Selasa, (21/03/23).
Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Bengkulu Muhammad Ikhwan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu A. Salim dan Sri Rejeki.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bapedaa Cahyo Duo Nenda menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024. Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perda Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat mengakomodir usulan-usulan program pembangunan di Kabupaten Seluma dan tersedianya bahan yang dapat menjadi usulan di saat Musrenbang Provinsi,” sampai Cahyo
Dia mengatakan, kegiatan ini juga dapat menjadi tempat untuk melakukan kesepakatan bersama dalam menentukan langkah-langkah strategis sehingga perencanaan pembangunan daerah dan provinsi bahkan nasional dapat berjalan dengan baik.
“Peningkatan kapasitas infrastruktur dari dasar masih menjadi soal dalam upaya meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membangun ekonomi berkelanjutan,” tutur Cahyo.
Kemudian, ada beberapa yang menjadi isu strategis di tahun mendatang diantaranya; angka kemiskinan masih tinggi dibandingkan kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Seluma, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemic.
Selanjutnya Infrastruktur dasar masih kurang memadai, Keterampilan Tenaga kerja kesehatan dan pendidikan masih kurang memadai serta skenario menghadapi tahun politik, pemilu serentak tahun 2024.
“Itu semua menjadi isu strategis di tahun mendatang, khususnya tahun 2024 akan dihadapkan dengan tahun politik namun hal itu tidak akan mengurangi fokusnya pembangunan demi menuju Seluma Alap,” kata dia.
Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Setda Pemprov Bengkulu, Muhammad Ikhwan mengatakan, demi kelanjutan pembangunan dan penguatan ekonomi pemprov akan menggelontorkan dana sebesar Rp 33 Miliar lebih ke Kabupaten Seluma di tahun 2024 mendatang.
“Untuk Seluma dari APBD Provinsi anggarannya mencapai 33 Miliar sedangkan anggaran bersumber dari APBN mencapai 275 Miliar yang berada di satuan kerja kementrian maupun dalam tugas pembantuan,” terang Muhammad Ikhwan.(Adv)
Seluma – Mitrapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengusulkan 82 pokok pikiran (Pokir) untuk tahun 2024 mendatang.
Usulan ini disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pokok pikiran 30 anggota DPRD Seluma, yang digelar di ruang paripurna DPRD Seluma, Senin pagi (20/3/2023) pukul 11.00 WIB.
“Sidang hari ini (20/3/2023) agendanya penyampaian pokir 30 anggota dewan tahun 2024,” jelas Waka 1 DRPD Seluma memimpin rapat.
Usulan ini nanti kata Sugeng, akan disampaikan dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk nantinya menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.
“Total ada 82 usulan yang akan kita sampaikan dan bahas bersama TAPD nantinya,” kata Sugeng.
Usulan ini lanjut Waka 1, merupakan usulan masyarakat yang dijaring 30 anggota DPRD Seluma saat reses mulai 27 Februari-3 Maret 2023 lalu.
Hasil reses tersebutlah yang dituangkan dalam usulan pokok pikiran yang disampaikan dalam paripurna ini.
“Tadi telah sama kita dengarkan penyampaiannya oleh anggota DPRD kita dari Partai Perindo. Total ada 82 usulan yang disampaikan,” tukas Sugeng.
Ditambahkannya dari 82 usulan ini, mayoritas merupakan pembanguan fisik. Berupa jalan dan jembatan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Usulan ini nanti akan kita sampaikan ke TAPD, kita bahas untuk nantinya menjadi RKPD di tahun 2024,” tandasnya.(ADV)
Seluma – Mitrapublik.id – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD, pada Senin 13 Maret 2023.
Rapat Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Eselon 2 dan 3 Pemkab Seluma, Camat dan Bupati Seluma Erwin Octavian.
Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan nota pengantar Raperda tahun 2023. Bupati menyampaikan, kegiatan ini, yang mana dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD, untuk membahas penyampaian nota pengantar terkait 6 Raperda tahun 2023.
Diantaranya, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemberian Bantuan Hukum, Penyertaan Modal PT BANK Bengkulu, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Tentang Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
“Iya kegiatan ini, kita membahas tentang Raperda tahun 2023. Dan dalam pembahasan tersebut, ada 6 Raperda yang disampaikan,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menerangkan, dengan telah disampaikannya nota pengantar ini, untuk pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dapat kiranya lebih teliti mengkajinya dsecara akademis.
“Kita minta untuk pihak terkait, apa lagi disini ada Kabag Hukum, dapat kiranya mengkaji lebih matang terkait hal tersebut, sebelum rapat akhir peraksi,” tambahnya.(ADV)