mitrapublik.id

Tindaklanjuti Nota Pengantar Bupati, DPRD BU Gelar Rapat Internal

Bengkulu Utara, Mitrapublik.id – Lembaga DPRD dan Sekretariat DPRD BU, menggelar rapat internal (13/11). Rapat ini guna membahas tindaklanjut nota pengantar bupati, tentang Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Usai Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), faksi-fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. Rapat paripurna ini masih mengacu pada berita acara Banmus nomor : 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.

Rapat paripurna internal ini dengan agenda pembentukan Pansus DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara, memutuskan Tommy Sitompul menjadi ketua Pansus.

Rapat paripurna Pansus dipimpin langsung Waka I Juhaili, S.IP,  yang didampingi Waka II Herliyanto, S.IP, dihadiri Sekwan, Anggota Dewan, para Kabag, Kasubag, Staff Setwan DPRD Bengkulu Utara. (MP/ADV)

Bahas Raperda APBD Tahun 2024, ini Rincian !

Bengkulu Utara, Mitrapublik.id – DPRD Bengkulu Utara (BU) menjadwalkan Rapat Banmus, menetapkan berita acara Banmus nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan, maka sehubungan dengan itu, pihak lembaga DPRD BU melaksanakan agenda Parlipurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan pukul 14 Wib, di ruang rapat paripurna lantai dua hari senen (23/10/2024).

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggotan Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini, Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer  di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 dan Lain – lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan  Rp. 17.856.648. 485. Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD 2024 dan berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” papar Bupati.

Lanjut Bupati Ir.H.Mian, untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024,  tentu pihak legislatif bersama eksekutif  pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi. Untuk itu disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program – program yang di rencanakan kedepannya.

“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya, untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024. Jika masih ada yang perlu di bahas dan di tindaklanjuti tentu pihak legislatif bisa memperdalam melalui rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan, guna memastikan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran seperti yang diharapkan masyarakat,” (MP/ADV)

Bappemperda DPRD BU Gelar Rapat Kerja Masa Sidang III

Bengkulu Utara, Mitrapublik.id – Rapat antara Bapemperda bersama asisten pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, dan Bagian persidangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, berlangsung di ruang Komisi Gabungan gedung DPRD setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat ini digelar tujuannya mengharmonisasi 7 Raperda yang akan dibahas masa sidang ketiga tahun 2023 ini.

“Rapat ini tujuannya untuk nota kesepakatan Raperda apa saja yang akan dimasukkan kedalam masa sidang ketiga. Awal tahun 2023 kita sudah buat nota kesepakatan 12 Raperda yang kita bagi menjadi tiga tahap. Masa sidang 1 sudah selesai, masa sidang ke 2 sudah selesai dan sisanya dimasa sidang ketiga,” kata Tommy Sitompul.

Ketua Bapemperda juga mentakan, masa sidang ketiga ini ada 7 (Tujuh) Raperda yang akan dibahas sekaligus dilakukan Verifikasi dan validasi. 7 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Pariwisata, Raperda lanjutan Enggano dan Raperda inisiatif Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Pembahasan 7 raperda ini sampai bulan Desember tahun ini. Makanya saya sampaikan dengan pihak eksekutif jangan lambat-lambat masukan, apa lagi saat ini Dewan lagi pada sibuk lantaran ingin mencaleg kembali,” pungkasnya. (MP/ADV)

DPRD BU Gelar Paripurna Dalam Rangka Menyambut HUT Kota Arga Makmur ke-47

Bengkulu Utara, Mitrapublik.id – Lembaga legislatif Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Senin (9/10), menggelar rapat paripurna Daman rangka HUT Kota Arga Makmur ke-47.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, didampingi Wakil ketua I Juhaili,S.IP dan Waka II Herliyanto, S.IP. serta diikuti anggota DPRD BU lainnya. Dihadiri Bupati Ir. H. Mian, Wabup, Sekda, Kapolres, Forkopimda, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kodim 0423 BU, Asisten, kepala OPD, camat se Bengkulu Utara, Gubernur diwakili Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, anggota Dewan provinsi dapil BU-Benteng, para perwakilan kepala daerah di masing – masing kabupaten, ketua partai politik, para kades, Totoh masyarakat, Mantan Bupati BU, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, S.H, dalam sambutannya mengatakan, dihari jadi kota Arga makmur ke 47 tahun 2023 ini, untuk dijadikan sebagai sarana intropeksi diri secara bersama-sama dan berkomitmen membangun Bengkulu Utara untuk lebih baik lagi sehingga terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

“Ke Arga Makmur lewat Kemumu padinya menguning airnya jernih atas kehadiran bapak – ibu kami ucapkan terimakasih. Peringatan hari jadi pemindahan ibukota kabupaten Bengkulu Utara merupakan amanah peraturan daerah tingkat II nomor : 2 tahun 1985 undang-undang nomor 9 tahun 1967 Juncto peraturan pemerintah daerah nomor : 20 tahun 1968 di tetapkan sebagai provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 yang di pisahkan dari Sumatra Selatan  menjadi provinsi ke 26 di Indonesia. Peraturan daerah nomor : 23 tahun 1976 Arga Makmur di tetapkan sebagai ibu kota kabupaten daerah tingkat II Bengkulu Utara.

Di usia yang ke 47 telah banyak yang dicapai kemajuan pembangunan, di usia tersebut presiden RI Joko Widodo, mengunjungi Bengkulu Utara dalam upaya peningkatan di seluruh sektor pembangunan. Jika semua komponen selalu Bersatu Untuk Bengkulu Utara Maju, maka kemakmuran ekonomi seluruh masyarakat di daerah ini terus dapat di tingkatkan dan di perbaiki. Pada ulang tahun kota Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara Ke – 47 tahun 2023 ini, mari kita tingkatkan kualitas kerja untuk kabupaten yang kita cintai, agar tangguh, sejahtera dan ekonomi bisa tumbuh cepat di semua kalangan masyarakat, sehingga nantinya terwujud masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Kunci dari keberhasilan tersebut adalah, kita mampu menjaga persatuan dan kesatuan semua etnis budaya Untuk Bengkulu Utara Maju di segala bidang,” ujar Sonti Bakara.

Sementara Bupati BU Ir.H.Mian, mengatakan bahwa peringatan HUT Kota Arga Makmur ke-47 tahun 2023 ini, dapat di laksanakan lebih meriah dari pada tahun sebelumnya, usai virus Covid-19 melanda dunia.

“Atas nama Pemkab Bengkulu Utara mengapresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna Istimewa HUT kota Arga Makmur ke 47 tahun 2023, dengan Tema “Bersatu Untuk Bengkulu Utara Maju”. Selamat datang kepada seluruh tamu baik dari daerah lain yang hadi di HUT dihari jadi kota Arga makmur ke 47 tahun 2023 ini,” ucapnya

Lanjut Bupati, atas sinergisitas, kerjasama tim. Semua yang telah kita capai berkat koordinasi dan sinergisitas seluruh Stakeholder, tokoh pendiri, aparat pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, cendikiawan, dan pengusaha serta seluruh layanan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di bumi ratu samban ini. Karena dalam suasana yang aman, tentram dan demokratis inilah kita dapat melaksanakan tahapan pembangunan daerah secara terkonsep dan terukur.

“Kerjasama semua pihak dalam membangun daerah sangat diperlukan. Momentum HUT kota Arga Makmur ke 47 tahun 2023 ini, merupakan momentum kita dalam meningkatkan pembangunan dan prekonomian masyarakat, kita tidak pernah melupakan jas merah tokoh-tokoh Bengkulu Utara dalam meukudkan daerah ini yang lebih baik lagi, baik telah dilakulan maupun yang akan dilakukan kedepannya. Peningkatan yang sudah di capai seperti bidang pendidikan, kesehatan, pembagunan setiap tahunnya merupakan kerjasama semua pihak. Upaya pemerintah daerah menghadirkan kunjungan presiden beberapa waktu lalu, membuahkan hasil dalam penambahan anggran pembangunan seperti Infrstruktur jalan maupun Pasar moderen Purwodadi, satu – satunya di provinsi bengkulu,” tandas Bupati Mian. (MP/ADV)

Dikbud Provinsi Bengkulu Bakal verifikasi Ulang Data Calon Siswa

Bengkulu – Mitrapublik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bakal melakukan verifikasi ulang data calon siswa SMA. Hal ini guna menindaklanjuti aduan sejumlah orang tua, yang mengaku anaknya belum mendapatkan sekolah pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.

“Yang kita bahas saat hearing dengan dewan tadi, terdapat beberapa calon siswa yang memang ada di zonasi tapi belum terakomodir di sekolah dalam zonasi itu. Solusinya, kami akan mendata ulang dengan kepala sekolah yang jadi tujuan siswa, ” kata Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si usai hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (10/7/2023).

Ia menjelaskan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu itu, salah satu poin yang kita bahas persoalan calon siswa yang belum terakomodir pada sekolah sesuai dengan zonasinya. Sehingga langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pemanggilan terhadap sekolah-sekolah untuk mencari solusi terbaik. 

Hal ini sebagai, upaya yang paling memungkinan untuk menindak-lanjuti persoalan jalur zonasi, yakni dengan melakukan verifikasi data ulang calon siswa dengan sekolah yang dituju. 

“Setelah verifikasi dilakukan, barulah kita melakukan rapat dengan sekolah. Jadi nantinya calon siswa bisa terakomodir sesuai dengan zonasinya,” papar Saidirman.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, lanjutnya, yakni dengan verifikasi tidak hanya dilakukan pada PPDB jalur zonasi. Akan tetapi di 3 jalur PPDB lainnya meliputi jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Dengan langkah-langkah diharapkan dapat mengakomodir calon siswa agar tetap bisa sekolah pada sekolah sesuai zonasi.

 “Dalam verifikasi nanti, seperti prestasi maka piagamnya kita cek lagi. Begitu juga dengan afirmasi dan perpindahan orang tua. Tentunya dengan upaya ini kita berharap dapat meredam kegaduhan proses PPDB di tengah-tengah masyarakat,” tutup Saidirman.

Stigma Sekolah Unggulan, Jadi Pemicu Persoalan PPDB SMA di Bengkulu

Bengkulu – Mitrapublik.id – Stigma sekolah unggulan, menjadi pemicu permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bengkulu. Padahal untuk daya tampung PPDB tahun ini, sebanyak 3.774 siswa. 

Jumlah kuota ini diyakini dapat menutup jumlah pendaftar pada PPDB SMA, pasalnya dari data Diknas Kota Bengkulu, menyebutkan untuk siswa lulusan SMP di Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 3.732 orang. 

“Sekolah favorit itu sudah tidak ada, beda dengan dulu kalau masuk pakai tes kan. Sekarang pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan, tapi memang di kalangan orang tua maupun murid itu masih kental dengan stigma sekolah unggulan, ” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope, Jumat (7/7/2023). 

Dijelaskannya, untuk pembagian kuota ini, disebarkan menjadi 111 Rombongan Belajar (Rombel) yang dibagikan ke 11 SMA negeri di Kota Bengkulu. Dimana dalam 1 Rombel ini berjumlah 34 siswa. 

Untuk SMA Negeri di kota Bengkulu memiliki daya tampung sebanyak 3,774 siswa. Dimana nantinya akan diambil dari empat jalur, yakni zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 25 persen. Pihaknya memastikan bahwa semua siswa harus mendapatkan sekolah. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

“Dan sekarang alhamdulillah, aduan orang tua sudah mulai clear. Meskipun tadi masih ada beberapa orang tua, yang ingin masuk ke SMA Negeri 2 atau SMAN 5 , meski sudah masuk ke SMA Negeri 1 . Kita kan tidak bisa memaksakan kuota yang sudah penuh, ” jelasnya. 

Sementara itu, untuk jumlah kuota SMA yang masih belum penuh di Kota Bengkulu ada 2 sekolah. Yakni di SMA Negeri 9 Kota Bengkulu ada 20 kuota. Serta di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu 50 kuota.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah 140 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL DI AMBIL SUMPAH/JANJI

Bengkulu Tengah, Mitrapublik.id – Asisten Bidang Adminitrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E., M. Si Mengambil sumpah/janji 140 orang Pejabat Fungsional  di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkul Tengah bertempat di aula Hotel Puncak Taura Kecamatan Pondok Kubang. Rabu (05/07/2023)

Turut hadir Inspekstur Daerah Bengkulu Tengah, Kepala BKPSDM serta beberapa Kepala OPD atau perwakilannya.
Dalam sambutannya Asisten Bidang Adm. Umum Elyandes Kori menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia,  sehingga di harapkan dapat membentuk manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas dan menjujung tinggi kualifikasi, kompentesi serta kinerja yang baik di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ada 140 orang pejabat fungsional di ambil sumpah/janji jabatan pada hari  ini. Diharapkan kepada semua pejabat fungsional yang baru di ambil sumpah/janji jabatan ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak pernah menyalahgunakan  wewenang yang sudah di amanahkan. Selain itu,  kepada pejabat fungsional harus dapat menitik beratkan pekerjaan ASN yang berkualitas untuk memajukan Kabupaten Bengkulu Tengah,” Jelasnya . ADV

LDII Provinsi Bengkulu Potong Hewan Qurban Sebanyak 314 Ekor

Bengkulu, Mitrapublik.id – Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memiliki AD/ART, serta memiliki Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa  yang bergerak dalam bidang Dakwah Islam yang berpedoman pada Al-Quran dan Al-Hadist  .LDII  merupakan bagian dari komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. LDII selalu siap bersama-sama pemerintah melaksanakan pembangunan dan menjaga keutuhan NKRI.

Pada Kesempatan hari raya Idul Adha 1444 H/ 2023  ini , Selaku Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu ada beberapa pesan moral yang dapat saya sampaikan:

  1. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena kita telah dapat melaksanakan sholat idul ahda dan insya Allah sebentar lagi dilanjutkan dengan menyembelih hewan qurban. Dengan menyembelih hewan qurban berarti kita telah berbuat sesuatu yang mendekatkan diri kita kepada ridho Allah dan rahmat ampunannya. Dengan mengorbankan harta yang kita pergunakan untuk membeli kambing, sapi ataupun domba, kita telah berbuat sesuatu yang di ridhoi Allah, yang kemudian hewan itu kita sembelih, dan dagingnya selain kita makan, sebagian juga kita bagikan kepada fuqoro’ dan masakin. Semuanya itu kita yakini sebagai bentuk aktualisasi keimanan kita kepada Allah SWT, sehingga kita bisa menatap masa kini dan masa depan yang lebih baik.
  2. Kepada seluruh umat Islam dan warga LDII pada khususnya untuk lebih memamahi dan mengamalkan Islam secara kaffah berdasarkan Al-Quran dan Sunah Rasul (Al-Hadist) untuk mencari pengampunan dan keridhoan Allah SWT, sehingga kita barokah dunia dan akherat.
  3. Umat Islam dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh siapapun dan dari pihak manapun untuk berbuat negatif yang bertentangan dengan Al-Quran, Al-Hadist dan Pancasila serta UUD 1945, jangan menjadikan agama sebagai alat untuk menghalalkan cara dan jangan berbuat anarkhis bahkan faham agama yang sempit, radikalisme bahkan terorisme yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam yang rahmatan Lil Alamin, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat dan negara. 
    Marilah kita ciptakan suasana yang kondusif, wujudkan Islam yang ramah, Islam yang Saleh, Islam yang penuh kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan alam, Islam yang santun dan sejuk, Islam yang menjunjung tinggi kemaslahatan umat, Islam yang menjaga pola hidup sehat, Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang, apalagi negara kita sedang melaksanakan  pembangunan disegala bidang, antara lain peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, pembangunan infrastruktur, dan penegakan supremasi hukum dll.

Makna Idul Adha: Allah SWT menguji keimanan dan ketakwaan nabi Ibrahim dengan perintah Allah untuk mengorbankan putranya Ismail. Nabi Ibrahim dan Putranya Ismail dengan tulus dan Ikhlas menerima perintah tersebut sebagai benytuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun Ketika nabi Ibrahim Bersiap untuk melaksanakan perintah tersebut, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba yang diturunkan-Nya sebagai pengorbanan yang diterima.
Adapun pelaksanaan sholat Idul Adha 1444 H/ 2023 dilaksanakan di Masjid- Masjid LDII di DPW, Kabupaten/Kota, Pimpinan Cabang/ PC, Pimpinan Anak Cabang/ PAC se Provinsi Bengkulu, pelaksaan Sholatnya Jam 07.00 secara serentak. Jadi makna Idul Adha bagi kita sebagai orang yang beriman adalah mengajarkan umat mujslim tentang pengorbanan, keikhlasan dan taqwa kepada Allah SWT.

Jumlah Hewan Qurban LDII tahun ini  Se Provinsi Bengkulu sebanyak 314 Ekor, dengan rincian Sapi  : 192 Ekor, Kambing : 122 ekor.
Adapun Kupon Hewan Qurban yang di tebar/ diberikan ke Masyarakat tahun ini sebanyak 15.000 kupon tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Meri Sasdi Jantan, M.Pd yang didampingi sekretarisnya, Erik Rahman Hidayat, S.kep, menegaskan peningkatan jumlah korban yang disalurkan dari tahun ke tahun menjadi salah satu alasan kemandirian warga LDII.
“Bisa juga diartikan bahwa metode dakwah yang dikembangkan LDII semakin luas dan diterima masyarakat,” ujarnya.
“LDII adalah Ormas dan bukan aliran seperti yang diduga banyak orang. LDII akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat provinsi Bengkulu khususnya Indonesia pada umumnya. Untuk itu, sebagai wujud syukur kepada Allah, pada Idul Adha 1444 H ini kami bagikan kepada masyarakat melalui mekanisme kemasyarakatan yang berbeda dengan pembagian hewan kurban pada umumnya,” ujar Ketua Umum DPW LDII Provinsi Bengkulu,
Hal itu terlihat saat jumpa pers sekaligus ajang silaturahmi yang dihadiri puluhan awak media online, cetak, radio, televisi lokal dan LSM, di halaman Masjid LDII kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu. Menanggapi pertanyaan media tentang peningkatan hewan qurban , Meri Sasdi mengatakan, ini merupakan kontribusi dari anggota LDII, Swasta dan Pemerintah (skala kecil), lanjutnya yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu yang berhasil membangun infrastruktur dan digitalisasi di DPK. ormas di Provinsi Bengkulu, LDII kedepannya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak baik Pemerintah, swasta dan media yang ada Provinsi Bengkulu.

UPACARA PERINGATAN HUT KE -15 KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023

Bengkulu Tengah – Mitrapublik.id – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 15 Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Upacara yang berlangsung di lapangan Gunung Bungkuk Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Sabtu pagi (24/6/2023)

Bertindak selaku Inspektur Upacara Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Tampak hadir Anggoto DPD RI Dapil Bengkulu HM Ahmad Kanedi, Kapuspen Kemendagri dan juga selaku Plh. Staf Ahli Mendagri Drs. Benni irwan, M.Si, M.A, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., Asisten I Provinsi Bengkulu, Jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Periode sebelumnya, Ketua dan Waka II DPRD Bengkulu Tengah, presedium, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati/Wali kota Kabupaten-Kabupaten tentangga, FKPD serta unsur lainnya.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa hari ulang tahun suatu Daerah merupakan momentum dalam mengejar kemajuan dan perkembangan Daerah.

” Di harapkan pada HUT ke 15 dapat menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi daerah yang lebih maju lagi dan nantinya dapat berkembang pesat,” ungkapnya

Setelah melaksanakan upacara Pj. Bupati Bengkulu Tengah dan unsur terkait lainnya melakukan pawai kemeriahan dari Lapangan Gunung Bungkuk menuju Pendopo bukit kandis.

Setelah itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah menyambut kehadiran Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah dalam acara Ramah Tamah Peringatan HUT ke 15 Kabupaten Bengkulu Tengah sekaligus Peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Bengkulu yang di hadiri langsung oleh Ketua PWI pusat.

Kemudian, rangkaian Peringatan HUT ke 15 Bengkulu Tengah di lanjutkan dengan tinjauan pameran foto yang mencerminkan ciri khas Kabupaten Bengkulu Tengah dan Provinsi Bengkulu.

Untuk kita ketahui bersama pada momentum HUT ke 15 Kabupaten Bengkulu Tengah ini, pemerintah Daerah bekerja sama dengan PT. Inti Bara Perkasa (IBP) memberikan bantuan berupa beasiswa pendidikan, bantuan operasional Sekolah, bantuan untuk pengembangan seni budaya daerah dan lain-lainnya kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Demikian (Advetorial)

Langgar Ketentuan Zonasi, Kepsek dan Komite Dapat Dihentikan dari Jabatan

Bengkulu – Mitrapublik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu telah menurunkan surat keputusan (SK) tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi sekolah menengah atas (SMA) tahun pelajaran 2023/2024.

Dalam SK tentang PPDB, itu Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tidak hanya menjabarkan tentang ketentuan zonasi yang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh SMA di Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan PPDB.

Tetapi Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, juga menerangkan tentang sanksi tegas yang akan diterima oleh setiap sekolah yang sengaja melanggar ketentuan zonasi. Ada pun, sanksi tegas yang akan diberlakukan kepada sekolah yang melanggar ketentuan zonasi diantaranya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan memberi sanksi kepada Kepsek, guru dan tenaga didik sekolah berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas serta pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

Selanjutnya, pemberian sanksi juga berlaku bagi Komite sekolah atau pihak lain yang melanggar ketentuan dalam petunjuk teknis. Berikutnya, pemberian sanksi sebagai mana dimaksud diatas selain sanksi administratif juga dapat diberlakukan sanksi Pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memberikan sanksi berupa pengabungan atau penutupan kepada sekolah yang tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar. 

Kepada mitrapublik.id, Kepsek SMAN 16 BU, I Ketut Pasek, M.Pd, membenarkan adanya surat keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu yang mengatur tentang PPDB tahun pelajaran 2023/2024 berikut sanksi tegas yang akan diberlakukan kepada sekolah-sekolah SMA di Provinsi Bengkulu yang melanggar ketentuan zonasi.

Tentu Ketut, mengapresiasi langkah tegas yang ditempuh oleh dinas pendidikan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan PPDB di tingkat SMA ini. Ketut berharap, aturan tekhnis tentang PPDB yang sudah dikeluarkan oleh dinas terkait ini dapat dipatuhi oleh seluruh sekolah.

“Sistem zonasi ini sudah kita laksanakan dari beberapa tahun terakhir. Hanya saja dalam pelaksanaannya, tidak dibarengi dengan sanksi tegas. Sehingga dalam pelaksanaannya, sistem zonasi ini masih kerap dilanggar oleh beberapa sekolah. Dengan munculnya ketentuan baru dan sanksi tegas yang diatur dalam SK dinas terkait di tahun pelajaran 2024/2024, ini kita berharap sistem zonasi bisa berlangsung sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkap Ketut.

Lebih jauh, Ketut, pun akan berusaha bersama-sama serius dalam mengawal ketentuan sistem zonasi ini. Pihaknya pun, tak akan segan untuk menindak lanjuti sekolah-sekolah yang terbukti nekat melanggar ketentuan zonasi yang sudah ditentukan.

“Sanksi tegas yang bisa diberlakukan diantaranya pemberhentian jabatan kepada Kepsek sampai Komite,” demikian Ketut.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.