PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH OLEH PEMERINTAH DESA SUKARAJA

KAUR372 Dilihat

Kaur, MitraPublik.id – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, secara resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Balai Desa Sukaraja pada Kamis, 24 April 2025.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Desa sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaraja, Hendri B., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Ia mengajak masyarakat, khususnya para undangan yang hadir, untuk bersama-sama mendukung dan membentuk koperasi tersebut.

Saya yakin dan percaya, jika koperasi ini terbentuk dengan baik, akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat desa, khususnya di sektor pertanian, nelayan, dan pelaku UMKM di Desa Sukaraja,” ujar Hendri.

Antusiasme masyarakat dan undangan yang hadir sangat tinggi dalam menyambut terbentuknya Koperasi Merah Putih ini. Ketua koperasi terpilih mengajak seluruh jajaran pengurus untuk mengelola koperasi secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pewarta: Kasim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *