Bengkulu – Mitrapublik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bakal melakukan verifikasi ulang data calon siswa SMA. Hal ini guna menindaklanjuti aduan sejumlah orang tua, yang mengaku anaknya belum mendapatkan sekolah pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
“Yang kita bahas saat hearing dengan dewan tadi, terdapat beberapa calon siswa yang memang ada di zonasi tapi belum terakomodir di sekolah dalam zonasi itu. Solusinya, kami akan mendata ulang dengan kepala sekolah yang jadi tujuan siswa, ” kata Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si usai hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu itu, salah satu poin yang kita bahas persoalan calon siswa yang belum terakomodir pada sekolah sesuai dengan zonasinya. Sehingga langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pemanggilan terhadap sekolah-sekolah untuk mencari solusi terbaik.
Hal ini sebagai, upaya yang paling memungkinan untuk menindak-lanjuti persoalan jalur zonasi, yakni dengan melakukan verifikasi data ulang calon siswa dengan sekolah yang dituju.
“Setelah verifikasi dilakukan, barulah kita melakukan rapat dengan sekolah. Jadi nantinya calon siswa bisa terakomodir sesuai dengan zonasinya,” papar Saidirman.
Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, lanjutnya, yakni dengan verifikasi tidak hanya dilakukan pada PPDB jalur zonasi. Akan tetapi di 3 jalur PPDB lainnya meliputi jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Dengan langkah-langkah diharapkan dapat mengakomodir calon siswa agar tetap bisa sekolah pada sekolah sesuai zonasi.
“Dalam verifikasi nanti, seperti prestasi maka piagamnya kita cek lagi. Begitu juga dengan afirmasi dan perpindahan orang tua. Tentunya dengan upaya ini kita berharap dapat meredam kegaduhan proses PPDB di tengah-tengah masyarakat,” tutup Saidirman.