Penandatanganan Kesepakatan DPRD Seluma dan Pemda

DPRD SELUMA250 Dilihat

Seluma – Mitrapublik.id – LKPJWakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekda H. Hadianto, SE, MM, M.Si hadir di Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senen (31/01/2022).

Kota Bengkulu

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos, M.Si dihadiri 20 orang anggota DRPD Seluma, Forkopimda, para Asisten, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Seluma,bersama tamu undangan lain lainnya.

Berikut 7 Raperda yang disahkan :

  1. Raperda tentang pemberian bantuan hukum
  2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah tahun 2013 tentang tata ruang wilayah
  3. Raperda tentang pernyataan modal PT Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung
  5. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
  6. Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
  7. Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ

Selanjutnya, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2021-2022 mendatang akan dibahas 9 Raperda.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *