Stigma Sekolah Unggulan, Jadi Pemicu Persoalan PPDB SMA di Bengkulu

Bengkulu – Mitrapublik.id – Stigma sekolah unggulan, menjadi pemicu permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bengkulu. Padahal untuk daya tampung PPDB tahun ini, sebanyak 3.774 siswa. 

Jumlah kuota ini diyakini dapat menutup jumlah pendaftar pada PPDB SMA, pasalnya dari data Diknas Kota Bengkulu, menyebutkan untuk siswa lulusan SMP di Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 3.732 orang. 

“Sekolah favorit itu sudah tidak ada, beda dengan dulu kalau masuk pakai tes kan. Sekarang pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan, tapi memang di kalangan orang tua maupun murid itu masih kental dengan stigma sekolah unggulan, ” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope, Jumat (7/7/2023). 

Dijelaskannya, untuk pembagian kuota ini, disebarkan menjadi 111 Rombongan Belajar (Rombel) yang dibagikan ke 11 SMA negeri di Kota Bengkulu. Dimana dalam 1 Rombel ini berjumlah 34 siswa. 

Untuk SMA Negeri di kota Bengkulu memiliki daya tampung sebanyak 3,774 siswa. Dimana nantinya akan diambil dari empat jalur, yakni zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 25 persen. Pihaknya memastikan bahwa semua siswa harus mendapatkan sekolah. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

“Dan sekarang alhamdulillah, aduan orang tua sudah mulai clear. Meskipun tadi masih ada beberapa orang tua, yang ingin masuk ke SMA Negeri 2 atau SMAN 5 , meski sudah masuk ke SMA Negeri 1 . Kita kan tidak bisa memaksakan kuota yang sudah penuh, ” jelasnya. 

Sementara itu, untuk jumlah kuota SMA yang masih belum penuh di Kota Bengkulu ada 2 sekolah. Yakni di SMA Negeri 9 Kota Bengkulu ada 20 kuota. Serta di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu 50 kuota.

PPDB Provinsi Bengkulu, Waspadai Modus Titip KK untuk Lolos Zonasi

Bengkulu – Mitrapublik.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mewarning adanya fenomena titip KK jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu. 

“PBDB itukan jadi agenda tahunan kita, yang sudah diatur dalam juklak dan juknisnya. Perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa terkait kecurangan-kecurangan yang sering dilakukan ini biasanya dengan penitipan KK, anak-anak ini dititipkan kepada KK, yang masuk dalam zona sekolah favorit, ” tegas Saidirman, Selasa (23/5/2023). 

Sementara untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu direncanakan akan dibuka akhir Juni 2023. Dengan pilihan beberapa sistem, termasuk dengan sistem zonasi.

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, PPDB dengan sistem zonasi ini sering menimbulkan polemik, titip KK. 

“Hal ini sudah ditegaskan pak Gubernur, baik secara lisan maupun dituangkan dalam juklak dan juknis. Kemudian akan saya tindaklanjuti dengan surat edaran kepala dinas, bahwa tidak ada lagi yang namanya KK dititipkan itu,” jelas Saidirman. 

Untuk itu ia mengajak seluruh pihak agar ikut mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat. Agar meminimalisir kecurangan, terutama dengan model titip KK. 

“Tahun ini sama-sama kita ingatkan, jadi kalau ada ketemu yang seperti itu akan kita beri sanksi,” ucapnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.