UPACARA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL DAN HARI OTONOMI DAERAH KE-27 DI KABUPATEN SELUMA

Tais – Mitrapublik.id – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-27, Selasa (2/5/2023) di halaman Kantor Bupati Seluma. 

Dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan peserta upacara seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Guru, Pelajar SD, SMP, SMA di Kabupaten Seluma. 

Adapun petugas upacara pada hari ini terdiri dari guru-guru yang ada di Kabupaten Seluma yaitu bertindak sebagai Komandan upacara Sayuti, M. Pd, Pembaca Undang-Undang Dasar Nurpanca, Perwira Upacara Yoyon Marsuin, S. Pd. 

Wakil Bupati Seluma pada kesempatan ini membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Republik Indonesia. 

Dalam amanatnya Mendagri Tito Karnavian antara lain menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkam PAD dan kemampuan fiskalnya.

Mendagri Tito Karnavian juga menghimbau bagi daerah yang PAD masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan PAD. 

Wakil Bupati Seluma juga membacakan Naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia antara lain menyampaikan, “Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia serta anggota masyarakat”. (Adv)

DPRD Seluma Sampaikan 82 Usulan Pokir Hasil Aspirasi Masyarakat untuk Tahun 2024

SelumaMitrapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengusulkan 82 pokok pikiran (Pokir) untuk tahun 2024 mendatang.

Usulan ini disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pokok pikiran 30 anggota DPRD Seluma, yang digelar di ruang paripurna DPRD Seluma, Senin pagi (20/3/2023) pukul 11.00 WIB. 

“Sidang hari ini (20/3/2023) agendanya penyampaian pokir 30 anggota dewan tahun 2024,” jelas Waka 1 DRPD Seluma memimpin rapat.

Usulan ini nanti kata Sugeng, akan disampaikan dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk nantinya menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.  

“Total ada 82 usulan yang akan kita sampaikan dan bahas bersama TAPD nantinya,” kata Sugeng.

Usulan ini lanjut Waka 1, merupakan usulan masyarakat yang dijaring 30 anggota DPRD Seluma saat reses mulai 27 Februari-3 Maret 2023 lalu.

Hasil reses tersebutlah yang dituangkan dalam usulan pokok pikiran yang disampaikan dalam paripurna ini.

“Tadi telah sama kita dengarkan penyampaiannya oleh anggota DPRD kita dari Partai Perindo. Total ada 82 usulan yang disampaikan,” tukas Sugeng.

Ditambahkannya dari 82 usulan ini, mayoritas merupakan pembanguan fisik. Berupa jalan dan jembatan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Usulan ini nanti akan kita sampaikan ke TAPD, kita bahas untuk nantinya menjadi RKPD di tahun 2024,” tandasnya.(ADV)

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar 6 Raperda

SelumaMitrapublik.id – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD, pada Senin 13 Maret 2023.

Rapat Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Eselon 2 dan 3 Pemkab Seluma, Camat dan Bupati Seluma Erwin Octavian.

Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan nota pengantar Raperda tahun 2023. Bupati menyampaikan, kegiatan ini, yang mana dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD, untuk membahas penyampaian nota pengantar terkait 6 Raperda tahun 2023.

Diantaranya, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi,  Pemberian Bantuan Hukum, Penyertaan Modal PT BANK Bengkulu, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Tentang Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Iya kegiatan ini, kita membahas tentang Raperda tahun 2023. Dan dalam pembahasan tersebut, ada 6 Raperda yang disampaikan,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menerangkan, dengan telah disampaikannya nota pengantar ini, untuk pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dapat kiranya lebih teliti mengkajinya dsecara akademis.

“Kita minta untuk pihak terkait, apa lagi disini ada Kabag Hukum, dapat kiranya mengkaji lebih matang terkait hal tersebut, sebelum rapat akhir peraksi,” tambahnya.(ADV)

Ketua Komisi II DPRD Kab. Seluma, Rapat Dengar Pendapat dan  Jajaran Manajemen RSUD Tais

Seluma,Mitrapublik.id – Komisi II DPRD Seluma Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran manajemen RSUD Tais,(09/01)

Ketua Komisi II, Sudi Hermanto mengatakan, pemanggilan direktur dan beberapa pejabat RSUD Tais merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas pelayanan yang terkesan lalai. 

“Kita melakukan dengar pendapat hari ini dengan Direktur RSUD Tais, ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas pelayanan kurang maksimal,” kata Sudi.

Apalagi lanjut Studi, belakangan ini viral di pemberitaan ada warga yang kaki kirinya terancam amputasi akibat diduga kelalaian pelayanan medis RSUD Tais.

“Dalam dengar pendapat, Direktur RSUD Tais mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai SOP yang ada, di menampik kalau sudah terjadi kelalaian,” sampai Sudi

Ia menegaskan, RSUD Tais ke depan harus melakukan pelayanan secara maksimal karena pelayanan adalah kunci kepercayaan masyarakat. Sebaliknya apabila pelayanan tidak maksimal justru masyarakat lebih memilih berobat ke rumah sakit luar.

“Kita harapkan RSUD Tais selalu lakukan evaluasi pelayanan. Kedepan akan kami sampaikan juga ke pemerintah harus selalu mendukung dengan memberikan peningkatan sarana dan prasarana hinga SDM juga harus diperhatikan,” tutur Sudi.

Sementara Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya enggan menanggapi konfirmasi. Ia memblokir nomor kontak wartawan.(**)Adv

DPRD – Pemkab Sepakati 7 Raperda Seluma

TaisMitrapublik.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah(Perda).

Rapat paripurna dilakukan di di Gedung Paripurna DPRD, Senin(16/1/2023) dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023,

Berikut tujuh program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tahun 2023 yang sudah di tanda tangani oleh Bupati Seluma dan Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio, masa sidang ke satu tahun 2023 yaitu :

Pertama, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma, Kedua, Raperda tentang pemberian bantuan hukum. Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu, Keempat, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

Kelima, Raperda perumahan dan kawasan permukiman, Keenam, Raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan Ketujuh, Raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ).(ADV) (**)

DPRD Kabupaten Seluma Fokus Dengan Infrastruktur Jalan

Seluma – Mitrapublik.id – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Lubukcom Sandi dipastikan mulus pada tahun 2022 ini. Demikian disampaikan Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, 2 April 2022.

“Legislatif terus bersinergi dengan eksekutif terhadap laju pembangunan di Kabupaten Seluma. Utamanya terkait pembangunan infrastruktur jalan yang memang menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten Seluma,” sampainya.

Lanjutnya, infrastruktur dasar tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, pun demikian dengan legislatif yang merupakan representatif dari masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Jalan mulus memang merupakan program dari Bupati Seluma, namun juga menjadi tanggung jawab besar kita selaku wakil rakyat terhadap masyarakat,” kata Nofi.

SELUMA

Adapun link jalan yang masuk program 2022 di Lubuk Sandi antara lain jalan Desa Arang Sapat menuju Desa Cawang, jalan Napal Jungur, Lubuk Terentang, dan Desa Talang Kebun.

“Kita fokus ke infrastruktur jalan, baik jalan penghubung atau jalan sentra produksi, karena mengingat jalan di Lubuk Sandi saat ini perlu dilakukan perbaikan. Dan di tahun 2022 ini jalan Desa Arang Sapat ke Desa Cawang sudah masuk, jalan Napal Jungur, Lubuk Terentang, serta Desa Talang Kebun juga masuk,” ungkap Nofi.

Sementara itu, terkait akses jalan menuju Desa Padang Capo Ulu dan Ilir, Nofi sampaikan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu, pihaknya terus mendorong realisasinya.

“Dan alhamdulillah pengerjaannya di mulai tahun ini, setelah sempat terhenti karena terkendala izin dari kementerian sebab melalui kawasan Hutan Buru. Izinnya sekarang sudah keluar dan akan dikerjakan dengan anggaran sebesar 15 miliar,” demikian Nofi Eriyan Andesca. (Adv)

DPRD Dapil Seluma Mintak Pemkab Seluma Serius Kurangi Angka Kemiskinan

Seluma – Mitrapublik.id –  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP meminta Pemprov Bengkulu meminta Pemkab Seluma lebih serius menyikapi masih tingginya angka kemiskinan.

Seperti terungkap dalam Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Seluma, angka kemiskinan di Kabupaten Seluma masih tertinggi diantara kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

“Kami selaku anggota DPRD Provinsi dapil Seluma akan terus mendorong Pemkab Seluma untuk menanggulangi angka kemiskinan baik itu melalui budgeting, regulasi maupun dorongan kebijakan dari Pemprov  Bengkulu.

Kami juga mengharap sebaliknya Pemkab Seluma juga lebih serius menanggulangi masalah ini” kata Jonaidi saat dimintai komentar, Jumat, (01/04/2022)

Jonaidi berharap angka kemiskinan di Kabupaten Seluma mengalami perbaikan di tahun mendatang. “tahun depan harus lebih baik, seminimal rata-rata angka kemiskinan tidak jauh berbeda dari daerah lain” harap dia.

Seperti diketahui sebelumnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Balai Daerah Pemkab Seluma, Kamis, (31/03/2022) angka kemiskinan di kabupaten Seluma tahun 2021 masih sebesar 18.72%. Jauh di atas rata-rata provinsi dan di antara kabupaten lainnya di provinsi Bengkulu.

Wakil Bupati Seluma Gustianto meyampaikan bahwa persoalan kemiskinan merupakan hal yang sangat prinsipil untuk ditanggulangi. Ia berharap pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Wagub Rosjonsyah yang hadir membuka rakor dapat mendorong perbaikan angka kemiskinan di Seluma.

“Kami berharap kunjungan bapak Rosjonsyah dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi yang kita bangun pada pemerintah provinsi,” kata Gustianto.

“Kemungkinan memang kami belum update data tentang persentase kemiskinan di kabupaten Seluma. Nanti kita akan turun langsung mendata untuk verifikasi lebih lanjut sehingga target pengentasan kemiskinan bisa tercapai,”  tutup Gustianto. [Adv]

DPRD Seluma Gelar Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan LKPJ Bupati

Seluma – Mitrapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Senin 21/03/2022 menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09:45 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos didampingi Wakil Ketua (Waka) Satu (1) serta Waka Dua (2) DPRD Kabupaten Seluma, dihadiri Wakil Bupati Seluma, unsur Fokopimda Kabupaten Seluma, Pejabat Ekslon dua dan tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Ketua Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma dan sejumlah tamu undangan serta awak media. 

Kota Bengkulu

Setelah membuka Paripurna secara resmi, Pimpinan Rapat mempersilahkan Kepada Wakil Bupati Seluma untuk menyampaikan LPJ Bupati Seluma Tahun Anggaran 2021 dihadapan Forum rapat. 

“Berdasarkan daftar hadir yang telah dilaporkan  oleh Sekertaris Dewan, dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma yang hadir dan menandatangani daftar hadir sejumlah 24 orang, maka sesuai tatatertib DPRD nomor 01 tahun 2020 pasal 145 ayat 1 huruf C kourum untuk dimulainya Rapat Paripurna ini sudah terpenuhi,maka dengan ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten  Seluma dengan Agenda Mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Seluma tahun Anggaran 2021 saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum”. Kata Nofi.

Selanjutnya,Pimpinan Rapat Paripurna yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Seluma ini mempersilahkan Wabup Seluma untuk menyampaikan LKPJ Bupati Seluma tahun 2021

Dalam Penyampaiannya, Wabup Seluma, Drs Gustianto memaparkan LKPJ Bupati Seluma tahun Anggaran 2021 yang secara umum pengelolaan keuangan Daerah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma.. 

“Secara umum pengelolaan keuangan Daerah diupayakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah, termasuk di dalamnya upaya untuk memberikan kontribusi peningkatan pada PDLB ataupun peningkatan APBD Kabupaten Seluma tahun 2021”. Papar Gustianto

“Hal ini terwujud dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang saling bersinergi antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif serta antara Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Seluma, kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Seluma selama tahun 2021 berjalan kondisi, aman dan terkendali”. Tambah Gustianto.

Mengakhiri penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Seluma, Orang Nomor Dua di Bumi Serasan Seindah ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma,Forkopimda,perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma,seluruh komponen masyarakat, dan segenap elemen pemangku kepentingan atas kerjasama dan berjalannya pemyelenggaraan pembangunan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tahun 2021.(Adv) 

DPRD Seluma Hadiri Peletakkan Batu Pertama Realisasi Bantuan RTLH

Seluma – Mitrapublik.id -Sebanyak Dua Puluh Tiga (23) Kepala Keluarga (KK) di Desa Cahaya Negeri (Cengri) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cahaya Negeri, Nuzirwan Miril dalam sambutannya saat pembukaan acara Peletakan Batu Pertama Penerima BRS oleh Bupati Seluma yang bertempat di Balai Desa Cahaya Negeri pada Jum’at 04/03/2022.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Cahaya Negeri sekaligus mewakili 23 Kepala Keluarga Penerima Bantuan BRS mengucapkan banyal terimaksih kepada Bapak Bupati Seluma beserta jajaranya, karena ini merupakan suatu kehormatan bagi kami di tahun 2022 ini kami mendapat bantuan BRS Alokasi Dana DAK tahun 2022”. Ungkap Nuzirwan. 

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media usai prosesi Peletakan Batu Pertama di rumah salah satu warga penerima BRS sebagian wujud kongrit dimulainya pembangunan pisik di tahun 2022 ini,Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menyampaikan bahwa seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma bersatu padu dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang terdapat di wilayahnya tersebut secara oktomal

“Hari ini kita melakukan Peletakan Batu Pertama tanda di mulainya pembangunan 23 unit Rumah tidak Layak Huni di Desa Cahaya Negeri ini,yang jelas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma ini bersatu padu untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni secara oktimal”. Jelas Erwin. 

Selain Orang nomor satu di Kabupaten Seluma,Acara yang dimulai sekitar pukul 10:00 wib tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Seluma,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma,Sekertatis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, H. Asran, Camat Sukaraja, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Cahaya Negeri, Kades Cahaya Negri beserta seluruh Perangkatnya,Anggota BPD Cahaya Negeri,dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah Awak Media.(ADV)

Rapat Paripurna DPRD Seluma Tentang AKD Periode 2019-2024

Seluma – Mitrapublik.id – DPRD kabupaten Seluma gelar rapat paripurna tentabg pengesahan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa periode 2019-2024, Senin, 14/02/22.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nopi Andesca didampingi Waka I Sugeng Sandrio, Waka 2 Ulil Umidi. Bersama 29 anggota dprd seluma.

Kota Begkulu

Dikatakan ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan bahwasanya perombakan ini untuk memberikan penyegaran pada unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga di lakukan dirotasi.

Selain itu, perombakan ini dikarenakan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 telah memasuki separuh masa jabatan atau 2,5 tahun, sehingga perlu adanya rotasi di AKD.

“Iya ini untuk penyegaran rekan-rekan anggota DPRD Seluma, karena sudah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024,” kata Nofi Erian Andesca.

Seluma
Penandatanganan Pengesahan Perubahan AKD Periode 2019-2024

Setelah sempat diskor oleh pimpinan sidang selama satu jam, sidang kembali dilanjutkan. Adapun hasil keputusan sebagai berikut:

Komisi 1

Ketua : Samsul Aswajar, S.Sos

Wakil Ketua : Elian Yanuardi, SE

Sekretaris : Zaini Tuhun, S.Pd

Anggota : Neri Gustiani, Herwansyah, Dirhan Joyo, H. Arsan, S.os, MM.

Komisi 2

Ketua : Sudi Hermanto, ST

Wakil Ketua : Tekno Heika, S.Sos

Sekretaris : Yudi Harzan, SH

Anggota : Yudi Priyono, Aritona, H. Suwardi, S.Sos, Nur Ali S, Sos, Gibson Manalu, Nurman Siswandi dan Ihsan.

Komisi 3

Ketua: Yulian Iswandi, Sip

Wakil ketua : Ansori, S.Sos

Sekretaris : Yenni hayati, S.Sos

Anggota: Herman, Dodi Sukardi, Okti Fitriani, Dirwan harjo, dr.Andri Andi Simbolon.

Badan kehormatan dewan

1.Ketua : Yudi Harzan, SH dari Fraksi Golkar

2.Sekretaris : H.Asran, Sos.MM Fraksi Gerindra

3.Anggota : Dirham Joyo, S.Sos Fraksi Demokrat. (ADV)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.