Dewan : Kota Layak Anak Jangan Hanya Slogan Semata

BengkuluMitrapublik.id – Kota Layak Anak (KLA) sebaiknya tidak hanya menjadi slogan semata. Namun, sebaiknya mampu memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi anak dari tindakan kekerasan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Komisi I DPRD Kota Bengkulu pagi tadi (26/07), Dewan meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk lebih responsif terhadap persoalan anak, terutama kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan anak terhadap rasa aman.

“Banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah terutama DP3AP2KB sebagai leading sector untuk benar&benar mewujudkan KLA. Karena banyak persoalan anak yang belum tuntas. Misalnya kebijakan apa yang dilakukan terhadap anak-anak yang ikut orang tuanya berdagang di pasar. Masih sangat sumir. Ini kan menyangkut rasa aman terhadap anak dan hak anak untuk mendapat pendidikan,” ujar Ketua Komisi I Bams Ha

Sementara itu Solihin Een Adnan mengatakan sebagai Ketua Bapemperda, pihaknya telah berupaya melakukan upaya perlindungan anak melalui Peraturan Daerah. Namun lanjutnya, memang diperlukan upaya lebih keras dalam mewujudkan KLA.

“Untuk itu, perlu banyak effort meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk peran media mengedukasi masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu Dewi Rusli mengatakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat KLA.

Diakui Dewi, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pihaknya. Namun berbagai upaya terus dilakukan pihaknya dalam mencegah tindak kekerasan terutama terhadap anak.

“Kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak khususnya di Kota Bengkulu, dengan tekad bersama zero kasus kekerasan terhadap anak. Selain itu berbagai upaya kami lakukan antara lain memperbaiki layanan bagi anak diantaranya adalah layanan pendidikan, layanan kesehatan serta pemenuhan hak anak lainnya,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Salurkan Bantuan Kepada Para Kelompok Pokdakan Jenggalu

Mitrapublik.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin menyerahkan bantuan bibit ikan lele dan Alat Penangkap Ikan (API) kepada kelompok Pokdakan Jenggalu 1, pokdakan Jenggalu 7 serta KUB (Kelompok Usaha Bersama) Jenggalu 3.

Dikatakan Nuzuludin, penyerahan API ini bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu guna meningkatkan taraf hidup masyarakat atau nelayan di Kota Bengkulu khususnya masyarakat nelayan di Jenggalu.

“Hari ini kami (DPRD Kota Bengkulu, red) bersama Pemkot Bengkulu menyerahkan langsung Alat Penangkap Ikan berupa Jaring sebanyak 140 pis jaring, bubu kepiting sebanyak 400 buah, dan bibit ikan lele sebanyak 105.000 ekor,” ungkap Nuzuludin, Selasa (12/07/22).

Ditambahkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Asisten II Saipul Apandi, menjelaskan bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui dana aspirasi Bapak Nuzuludin, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat nelayan Kota Bengkulu, khususnya masyarakat nelayan Jenggalu,” jelas Saipul Apandi.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, serta Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, bagian Kepala Seksi Wilayah II, Mariska.

Sikapi Dugaan Kekerasan Murid, Teuku Zulkarnain : Seharusnya Dinas Pendidikan Memberikan Pembinaan Terhadap Guru

Mitrapublik.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain angkat bicara mengenai wali murid SDN 88 Kota Bengkulu yang melaporkan salah satu guru di SDN tersebut atas dugaan tindakan kekerasan yang mencuat baru-baru ini.

Menyikapi adanya dugaan kekerasan yang dialami siswa itu, Teuku menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Menurut Teuku, Dinas Pendidikan sifatnya adalah pembinaan, dan setiap sekolah ada pengawas sekolah, yang ditunjuk Dinas Pendidikan. 

“Seharusnya, Dinas Pendidikan mengantisipasi hal-hal seperti kekerasan terhadap siswa. Memberikan pembinaan terhadap guru-guru, para Kepala Sekolah, itu adalah tugas Dinas Pendidikan,” kata Teuku, Jumat (08/07/22).

Teuku menyoroti dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut dan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang menurutnya kurang dalam hal pengawasan maupun pembinaan baik kepada siswa, guru maupun Kepala Sekolah.

“Kepala Dinasnya sendiri belum ada melakukan kerja seperti kunjungan-kunjungan ke sekolah  secara rutin, melakukan pembinaan, memimpin apel di sekolah, dalam upacara misalnya, menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya mendidik, memberikan arahan pada siswa dan guru misalnya,” jelas Teuku.

Teuku mengatakan, melalui pembinaan dan pengarahan yang sifatnya mendidik, akan mencegah kejadian seperti dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, yang diduga dilakukan oleh guru terhadap muridnya. 

“Jangan kemudian, setelah kejadian kita sibuk. Jadi Kepala Dinas itu kerjanya tidak mengurus proyek saja, yang utamanya melakukan pembinaan agar sekolah-sekolah ini bagus,” demikian Teuku. 

Diberitakan sebelumnya, R (42) warga Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan salah satu guru SDN 88 Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, Kamis (07/07/22).

R melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya berumur 9 tahun yang duduk dibangku kelas 3 SDN 88 yang diduga dilakukan oleh guru berinisial MU.

Menurut keterangan R, anaknya ditampar gurunya. Kejadian tersebut terjadi pada 6 Juni 2022 lalu.

“Anak saya itu sedang main dengan teman-temannya di kelas. Masuk bapak (guru) itu langsung menepuk telinga kiri dia,” kata R.

Rudi menyebut, akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami sakit di bagian telinga sebelah kiri dan berdenging.

“Saya tidak terima dan guru tersebut sudah saya laporkan ke Polres,”  tutup Rudi.(sumber/berita rafflesia)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.