Kepahiang, MitraPublik.Id – Pemerintah Desa Sungai jernih 30/01 2024 Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan 23 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2024, kegiatan berlangsung di Balai Desa.
Dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2024.

Berdasarkan berita acara hasil, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD pada tahun 2024 sebanyak 23KK penerima KPM BLT-DD tahun 2024 adapun besaran BLT-DD yaitu Rp 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari sampai desember 2024.
“Kepala Desa Sungai jernih. mengatakan Penyaluran berjumlah Rp 900.00 per KPM,dari bulan Januari, Februari sampai maret, dalam krateria yang telah ditetapkan dan disetujui.

Semoga dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sungai jernih dan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin”.ujar Kepala Desa Suryo
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat , kepala Desa Babinsa,Bhabinkamtibmas, pendamping desa, ketua BPD, Tenaga Ahli seluruh Kepala Dusun dan Masyarakat Desa setempat. (MP/Aldi Ari Aryanto)