Bengkulu – Mitrapublik.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mewarning adanya fenomena titip KK jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu.
“PBDB itukan jadi agenda tahunan kita, yang sudah diatur dalam juklak dan juknisnya. Perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa terkait kecurangan-kecurangan yang sering dilakukan ini biasanya dengan penitipan KK, anak-anak ini dititipkan kepada KK, yang masuk dalam zona sekolah favorit, ” tegas Saidirman, Selasa (23/5/2023).
Sementara untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu direncanakan akan dibuka akhir Juni 2023. Dengan pilihan beberapa sistem, termasuk dengan sistem zonasi.
Jika berkaca dari tahun sebelumnya, PPDB dengan sistem zonasi ini sering menimbulkan polemik, titip KK.
“Hal ini sudah ditegaskan pak Gubernur, baik secara lisan maupun dituangkan dalam juklak dan juknis. Kemudian akan saya tindaklanjuti dengan surat edaran kepala dinas, bahwa tidak ada lagi yang namanya KK dititipkan itu,” jelas Saidirman.
Untuk itu ia mengajak seluruh pihak agar ikut mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat. Agar meminimalisir kecurangan, terutama dengan model titip KK.
“Tahun ini sama-sama kita ingatkan, jadi kalau ada ketemu yang seperti itu akan kita beri sanksi,” ucapnya.