Kaur, Mitrapublik.id – Pemerintah Kabupaten Kaur Bersama Presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan mengadakan rapat bersama pada hari rabu (24/4/2024).
Pertemuan presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran di buka oleh Bupati Kaur H. Lismidianto . SH. MH.
Acara ini di hadiri oleh Asisten satu Sinarudin, Asisten Tiga Ir. Herwan , Staf Ahli Hofalara, Kabag Hukum Dasrul Imran, Pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi. ST.Partomoon Harahap Tim Ahli, seluruh Camat Wilayah Desa Persiapan .
Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD Bapak Suhadi. ST. Menyampaikan InsyaAllah Dalam waktu dekat ini Rencana desa Persiapan menuju desa defenitif. Di harapkan ke pada presidium benar -benar memilih dan mengusulkan Nama -nama pjs kepala desa yang betul – betul memahami tentang Administrasi dan pemerintahan.
Di jelaskan Kepala Dinas PMD Kaur Bapak Suhadi. ST. Bahwasanya Rencana persiapan desa pemekaran menjadi desa defenitif di kabupaten Kaur sebayak sembilan desa dan ini mudah – mudah segera kita terbitkan.
Di harapkan ke pada presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama-nama pns untuk menjadi pjs Kepala Desa . Dan jangan sampai penunjukan pejabat Kepala Desa meyalahi atau melanggari ketentuan aturan yang berlaku.
Kabag Hukum Dasrul Imran. SH. Menyampaikan bahwasanya untuk penilaian desa persiapan menjadi desa defenitif selama tiga tahun. Nanti kalau di nilai memang telah layak untuk menjadi desa defenitif maka tahap selanjutnya akan di tungkan menjadi peraturan daerah. Maka oleh sebab itu pjs kepala memang orang yang betul – betul memahami aturan yang terkait dengan desa persiapan menjadi desa definitif. Sampainya.
Pewarta (KASIM)